Training untuk Antisipasi Dan Penyelesaian Pelaporan Pidana dan Gugatan Malpraktek Medis
Pelatihan seputar Antisipasi Dan Penyelesaian Pelaporan Pidana dan Gugatan Malpraktek Medis Belum lama ini Mahkamah Konstitusi dalam putusannya akhirnya menolak gugatan sejumlah dokter yang mempersoalkan ketentuan pidana dalam Undang-Undang Praktik Kedokteran melalui pengujian konstitusionalitas Pasal 66 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran. Majlis Hakim Mahkamah Konstitusi dalam pertimbangannya menyatakan bahwa pelaksanaan Selengkapnya tentangTraining untuk Antisipasi Dan Penyelesaian Pelaporan Pidana dan Gugatan Malpraktek Medis[…]