HUKUM KONSTRUKSI DAN KONTRAK KONSTRUKSI

HUKUM KONSTRUKSI DAN KONTRAK KONSTRUKSI

Pembangunan industri jasa konstruksi di Indonesia mencapai puncaknya pada periode 1967-1996 atau sampai awal 1997 di mana pada waktu itu Indonesia untuk pertama kali menetapkan Pembangunan Jangka Panjang Tahap I (PJP I) yang dijabarkan dalam REPELITA (Rencana Pembangunan Lima Tahun). Namun selama kurun waktu 30 tahun tersebut, kontrak-kontrak konstruksi yang dibuat tidak mengacu pada suatu acuan atau landasan hukum yang baku. Satu-satunya acuan yang ada pada waktu itu adalah Syarat-Syarat Umum (AV 41) yang dibuat sebelum Indonesia merdeka. Barulah kemudian pada tahun 1999 keluar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi. Kedua peraturan inilah yang sekarang harus dipedomani oleh para pelaku usaha jasa konstruksi di Indonesia, baik instansi pemerintah maupun perusahaan swasta/BUMN.

Selain itu, seiring dengan arus globalisasi, terbuka pulalah peluang bagi Indonesia untuk ikut terlibat dalam tender proyek-proyek konstruksi Internasional. Oleh karenanya para pelaku usaha jasa konstruksi juga harus memahami dan menggunakan standar/sistem kontrak konstruksi internasional seperti AIA, FIDIC, JCT, SIA, dan sebagainya beserta format, istilah, dan perbandingannya dengan sistem kontrak yang berlaku di Indonesia.

Para pelaku usaha konstruksi juga perlu mengetahui cara-cara menyusun kontrak konstruksi yang baik untuk mengurangi terjadinya sengketa di kemudian hari. Pada pelatihan Hukum Konstruksi ini berusaha mengupas dan memberikan pemahaman lebih mendalam bagi semua pihak yang terlibat dalam usaha jasa konstruksi di Indonesia, baik pemerintah, aparat penegak hukum, pelaku usaha, dan masyarakat pada umumnya.

MATERI

Pengantar Hukum Konstruksi di Indonesia

Pengertian hukum menurut pendapat beberapa ahli, unsur-unsur hukum, tujuan hukum secara umum.
Pengertian Hukum Konstruksi secara garis besar.
Tinjauan Hukum Konstruksi di Indonesia

Syarat-Syarat Umum (AV) 41.
Undang-Undang No. 18/1999 tentang Jasa Konstruksi.
Peraturan Pemerintah No. 29/2000 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi.
Bentuk-Bentuk Kontrak Konstruksi

Bentuk-bentuk Kontrak Konstruksi dipandang dari segi perhitungan biaya, perhitungan jasa , cara pembayaran dan pembagian tugas.
Pengertian yang sudah terlanjur keliru sehingga berakhir dengan sengketa.
Cara menghindari terjadinya perselisihan.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dan dihindari serta kaidah-kaidah lain yang dipakai agar kontrak tidak cacat hukum.
Teknik Penyusunan Kontrak Konstruksi dan Segala Aspek Hukum yang Perlu diperhatikan
Teknik & Strategi Negosiasi Kontrak Konstruksi

Teknik dan strategi dalam perundingan negosiasi mengenai suatu konsep kontrak konstruksi.
Kiat-kiat dan teknik untuk memenangkan perundingan.
Hal-hal yang harus dihindari dalam perundingan.
Aspek Keuangan & Perbankan Dalam Kontrak konstruksi

Nilai kontrak dan cara pembayarannya.
Jenis jaminan beserta seluruh konsekwensi hukumnya.
Perbedaan dari jaminan yang bersifat mutlak dan jaminan yang bersifat moral.
Aspek Perpajakan Dalam Kontrak Konstruksi

Pajak-pajak dalam suatu kontrak.
Cara pemungutan serta konsekwensi atas kelalaian kewajiban pajak.
Klaim Konstruksi , Teknik/Kiat memanfaatkan Peluang Klaim & Penyelesaian Sengketa Konstruksi

Arti klaim sesungguhnya
Peluang, teknik dan kiat memanfaatkan klaim dari Penyedia Jasa dan Pengguna Jasa..
Penyelesaian terhadap sengketa yang timbul.
Proses Penyelesaian Sengketa Konstruksi Melalui Arbitrase

Syarat agar suatu sengketa konstruksi dapat diselesaikan melalui arbitrase.
Persiapan permohonan, cara penunjukan arbitrase dan persyaratannya, pembentukan Majelis Arbitrase, cara menyusun Permohonan beserta kandungan isi Permohonan.
Peran konsultan Hukum dalam Kontrak Konstruksi dan Arbitrase

INSTRUKTUR

Dr. Leli Joko Suryono, S.H., M.Hum & Tim

PESERTA

Bagian Legal dan pihak yang menangani masalah kontrak konstruksi

METODE

1. Presentation
2. Discuss
3. Case Study
4. Evaluation
5. Pre-Test & Post-Test

Jadwal Pelatihan bandung-training.com tahun 2021:

Batch 1 : 24 – 26 Januari 2023

Batch 2 : 20 – 23 Maret 2023

Batch 3 : 15 – 17 Mei 2023

Batch 4 : 17 – 19 Juli 2023

Batch 5 : 25 – 27 September 2023

Batch 6 : 7 – 9 November 2023

Catatan : Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta

Lokasi Pelatihan di Bandung :

  • Yogyakarta, Hotel Dafam Malioboro
  • Jakarta, Hotel Amaris Tendean
  • Bandung, Hotel Golden Flower
  • Bali, Hotel Ibis Kuta
  • Surabaya, Hotel Amaris(6.00.000 IDR / participant)
  • Lombok, Hotel Jayakarta

Investasi Pelatihan tahun 2019 ini :

  • Investasi pelatihan selama tiga hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.
  • Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Fasilitas Training di Bandung :

  1. FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara/Stasiun/Terminal)
  2. FREE Akomodasi Peserta ke tempat pelatihan .
  3. Module / Handout
  4. FREE Flashdisk
  5. Sertifikat
  6. FREE Bag or bagpackers (Tas Training)
  7. Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  8. 2xCoffe Break & 1 Lunch, Dinner
  9. FREE Souvenir Exclusive
  10. Training room full AC and Multimedia