TRAINING ONLINE PEMAHAMAN PROSEDUR EKSPOR IMPOR TERPADU
DESKRIPSI TRAINING WEBINAR RESIKO – RESIKO DALAM PERDAGANGAN INTERNASIONAL :
Efektifitas dan Efisiensi kinerja penegak hukum dalam melakukan tindakan pemberantasan pencucian uang yang masih rendah, merupakan tolok ukur keberhasilan kinerja, karena jumlah uang yang berhasil dikembalikan masih sangat sedikit bilamana dibandingkan dengan jumlah uang yang berhasil dimiliki oleh para pelaku tindak pidana pencucian uang.
Keterbatasan kemampuan dan kolaborasi yang dijalankan oleh penegak hukum dalam melakukan tugas dan tanggung jawabnya, sering berakhir pada batas wilayah hukum dan/atau Negara, dimana system hukum Negara Indonesia tidak dapat menyentuh system hukum Negara lain, dan kesempatan inilah yang dimanfaatkan oleh para pelaku pencucian uang.
Infrastruktur yang dimanfaatkan oleh para pelaku pencucian uang adalah infrastruktur badan usaha, dengan fasilitas yang diberikan oleh industry perbankan sehingga pelaku pencucian uang yang merupakan nasabah dari industry perbankan mendapatkan fasilitas transaksi keuangan yang pada akhirnya disalahgunakan untuk melakukan pencucian uang, namun perbuatan tersebut tetap dilindungi oleh Negara dan system hukum yang berlaku pada bank tersebut.
Overview Training Pencegahan Pencucian Uang dalam Transaksi Keuangan
Perbuatan pencucian uang diawali dengan melakukan pembukaan rekening bank (current account, dan/atau saving account) pada salah satu bank diluar negeri dimana bank tersebut diakui keberadaan dan kegiatan usahanya oleh Negara domisili bank, dan dapat menerima transaksi keuangan atau menerima pengiriman (transfer) uang ke rekening pelaku pencucian uang, dan untuk menghindari jeratan peraturan pencucian uang di Indonesia, maka pelaku pencucian uang mempergunakan 2 (dua) cara yaitu:.
Melakukan transfer/transaksi dalam jumlah masih dibawah batasan maksimum yang diperkenankan dari Indonesia langsung ke bank yang berada di luar negeri, dan/atau melakukan transfer/transaksi melalui perusahaan yang terafiliasi dari pelaku pencucian uang
Perbuatan pencucian uang diawali dengan melakukan pembukaan rekening bank (current account, dan/atau saving account) pada salah satu bank diluar negeri dimana bank tersebut diakui keberadaan dan kegiatan usahanya oleh Negara domisili bank, dan dapat menerima transaksi keuangan atau menerima pengiriman (transfer) uang ke rekening pelaku pencucian uang, dan untuk menghindari jeratan peraturan pencucian uang di Indonesia, maka pelaku pencucian uang mempergunakan 2 (dua) cara yaitu melakukan transfer/transaksi dalam jumlah masih dibawah batasan maksimum yang diperkenankan dari Indonesia langsung ke bank yang berada di luar negeri, dan/atau melakukan transfer/transaksi melalui perusahaan yang terafiliasi dari pelaku pencucian uang.
Apabila uang yang ditransfer sudah berada di rekening bank di luar negeri, maka pelaku pencucian yang mempergunakan instrument perbankan tertentu, sehingga pelaku dapat menarik uang tersebut dari Indonesia dan mempergunakannya dengan aman tanpa dapat tersentuh oleh Hukum Negara Indonesia.
Program ini disusun berdasarkan penelitian yang telah dilakukan pada 2012-2013 melalui kolaborasi Internasional yang dilakukan oleh Konsultan Manajemen Indonesia yang dibantu oleh Praktisi Hukum Singapore dan Professional Banker Jerman, atas banyaknya peristiwa tindakan pencucian uang yang dilakukan oleh pelaku pencucian uang yang yang berasal dari Indonesia dengan memanfaatkan kelemahan sistem hukum di Indonesia, melalui transaksi keuangan lintas Negara atau Benua.
Understanding Training Pencegahan Pencucian Uang dalam Transaksi Keuangan
1. Pencucian Uang adalah adalah suatu upaya perbuatan untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal usul uang/dana atau harta kekayaan hasil tindak pidana melalui berbagai transaksi keuangan agar uang atau Harta Kekayaan tersebut tampak seolah-olah berasal dari kegiatan yang sah/legal.
2. Pelaku tindak pidana akan menyembunyikan atau menyamarkan asal usul Harta Kekayaan yang merupakan hasil dari tindak pidana dengan berbagai cara agar Harta Kekayaan hasil kejahatannya sulit ditelusuri oleh Aparat Penegak Hukum sehingga bisa leluasa memanfaatkan Harta Kekayaan tersebut baik untuk kegiatan yang sah maupun tidak sah.
Program ini disusun berdasarkan penelitian yang telah dilakukan pada 2012-2013 melalui kolaborasi Internasional yang dilakukan oleh Konsultan Manajemen Indonesia yang dibantu oleh Praktisi Hukum Singapore dan Professional Banker Jerman, atas banyaknya peristiwa tindakan pencucian uang yang dilakukan oleh pelaku pencucian uang yang yang berasal dari Indonesia dengan memanfaatkan kelemahan sistem hukum di Indonesia, melalui transaksi keuangan lintas Negara atau Benua.
Highlight Training Pencegahan Pencucian Uang dalam Transaksi Keuangan
1. System Hukum Continantal dan Anglo Saxo
2. Badan Usaha pada system hukum Continental dan Anglo Saxon
3. Infrastruktur transaksi keuangan
4. Membuat current account dan saving account
5. Menimbang cukup kompleknya materi pelatihan Pencegahan Pencucian Uang Dalam Transaksi Keuangan ini bagi peserta, dibutuhkan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta tidak menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.
TUJUAN TRAINING PERATURAN INTERNASIONAL UNTUK PRAKERJA :
1. Dapat mengindikasi suatu tindakan yang dapat dikategorikan sebagai perencanaan pencucian uang
2. Dapat melakukan pencegahan atau penghentian proses pada tahap awal dalam perubatan pencucian uang
3. Dapat memberikan laporan atas adanya perencanaan perubatan pencucian uang
4. Dapat menguasai secara hak atas uang/harta kekayaan negara yang dikuasai tanpa hak oleh pelaku pencucian uang
5. Dengan mengikuti pelatihan Pencegahan Pencucian Uang Dalam Transaksi Keuangan Peserta dapat berbagi pengetahuan / sharing knowledge mengenai Pencegahan Pencucian Uang Dalam Transaksi Keuangan dengan peserta dari perusahaan lain yang bergerak di bidang Pencegahan Pencucian Uang Dalam Transaksi Keuangan.
MATERI pelatihan Resiko – Resiko dalam Perdagangan Internasional online Zoom :
1. Mengenal system hukum yang ada di dunia (Anglo Saxon dan Continental)
2. Mengenal elemen yang dipergunakan untuk melakukan pencucian uang
3. Entity bisnis berdasarkan system hukum Anglo Saxon dan Continental
4. Proses persiapan pencucian uang dan pencucian uang
5. Infrastruktur perbankan yang dipergunakan untuk pencucian uang
6. Penggunaan uang dari pencucian uang
7. Proses penarikan atau pengambilan uang dengan infrastruktur perbankan
8. Strategi identifikasi transaksi keuangan pada proses pencucian uang
9. Strategi pencegahan pencucian uang dan pencegahan penarikan uang hasil kejahatan
10. Mengenal dan menguasai praktek pencucian uang dalam rangka melakukan pencegahan pencucian uang
11. Mengenal dan menguasai proses yang tejadi dalam pencucian uang dan menarik uang hasil kejahatan tersebut di Indonesia
12. Studi Kasus / Praktek pemecahan masalah Pencegahan Pencucian Uang Dalam Transaksi Keuangan.
METODE pelatihan Peraturan Internasional online Zoom :
1. Tutor dan diskusi untuk memberikan pemahaman tentang praktek pencucian uang berdasarkan teori dan praktek yang dilakukan, dan memberikan transformasi pengetahuan dan ketrampilan untuk mencegah terjadinya pencucian uang
2. Melakukan simulasi dengan mempergunakan proses imitasi, dalam memberikan pembuktian dan pemahaman yang terjadi di alam nyata, sehingga peserta dapat mengantisipasi terjadinya pencucian uang.
3. Metode Training Pencegahan Pencucian Uang Dalam Transaksi Keuangan dapat menggunakan fasilitas training zoom atau training online, dan bisa juga training offline atau training tatap muka.
INSTRUKTUR pelatihan tarif bea masuk Indonesia online Zoom :
Instruktur yang mengajar pelatihan Pencegahan Pencucian Uang Dalam Transaksi Keuangan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang Pencegahan Pencucian Uang Dalam Transaksi Keuangan baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.
PESERTA :
1. Manajer
2. Direktur
3. Pemegang Saham
4. Setiap orang yang ingin mengetahui dalam menyusun secondmend agreement.
5. Peserta yang dapat mengikuti training Pencegahan Pencucian Uang Dalam Transaksi Keuangan ini adalah staff sdm atau karyawan yang ingin mendalami bidang Pencegahan Pencucian Uang Dalam Transaksi Keuangan.
Karena kompleksnya pelatihan ini, maka dibutuhkan pendalaman yang lebih komprehensif melalui sebuah training. Dan menjadi sebuah kebutuhan akan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.
Jadwal Training Akuntansi Manajemen Untuk Oil And Gas Company Jogja Media Training 2023 :
Batch 1 : 24 – 26 Januari 2023
Batch 2 : 20 – 23 Maret 2023
Batch 3 : 15 – 17 Mei 2023
Batch 4 : 17 – 19 Juli 2023
Batch 5 : 25 – 27 September 2023
Batch 6 : 7 – 9 November 2023
Catatan : Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta
Lokasi Pelatihan :
· Yogyakarta, Hotel Dafam Malioboro
· Jakarta, Hotel Amaris Tendean
· Bandung, Hotel Golden Flower
· Bali, Hotel Ibis Kuta
· Online dan Daring, Zoom, Google Meets, Teamlink
Investasi Pelatihan Akuntansi Manajemen Untuk Oil And Gas Company Tahun 2021 ini :
· Investasi pelatihan selama tiga hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.
· Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Fasilitas Training :
1. FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara/Stasiun/Terminal)
2. Module / Handout
3. FREE Flashdisk
4. Sertifikat
5. FREE Bag or bagpackers (Tas Training)
6. Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
7. 2xCoffe Break & 1 Lunch, Dinner
8. FREE Souvenir Exclusive
9. Training room full AC and Multimedia