PELATIHAN TATA CARA BERACARA PERKARA PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL

Apakah Anda Seorang:

  • Pengacara Ketenagakerjaan
  • Tenaga Ahli Hubungan Industrial
  • Manajer Sumber Daya Manusia
  • Pekerja dan Buruh
  • Pengusaha dan Majikan
  • Staf Hukum Internal
  • Pemerintah dan Regulator
  • Akademisi dan Peneliti

Berikut ini adalah Fakta Mengenai TATA CARA BERACARA PERKARA PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL:

TATA CARA BERACARA PERKARA PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL

Tata cara beracara perkara perselisihan hubungan industrial merujuk pada serangkaian langkah dan prosedur hukum yang harus diikuti dalam penyelesaian sengketa atau perselisihan antara pihak-pihak yang terlibat dalam hubungan industrial atau ketenagakerjaan. Ini mencakup panduan tentang bagaimana mengajukan, mengurus, dan menyelesaikan perselisihan yang muncul antara pekerja/buruh dengan majikan/pengusaha, sering kali melibatkan upaya mediasi atau arbitrase.

Tata cara beracara perkara perselisihan hubungan industrial dapat bervariasi berdasarkan yurisdiksi atau negara, tergantung pada hukum ketenagakerjaan yang berlaku di wilayah tersebut. Tujuannya adalah untuk memberikan kerangka hukum yang jelas dan adil untuk menyelesaikan sengketa atau perselisihan dalam lingkungan kerja.

Apa manfaat mengikuti pelatihan ini?

  1. Memahami Prosedur Hukum
  2. Mengajukan Perselisihan
  3. Menghindari Kesalahan Proses
  4. Merepresentasikan Pihak dengan Lebih Baik
  5. Menggunakan Teknik Mediasi dan Arbitrase
  6. Memahami Hak dan Kewajiban
  7. Mengelola Bukt-Bukti
  8. Berargumentasi dengan Efektif
  9. Menyusun Argumen Hukum
  10. Menghadapi Tantangan Kompleks
  11. Memahami Peraturan dan Regulasi
  12. Menyampaikan Keputusan kepada Klien

Berita Baiknya adalah:

TATA CARA BERACARA PERKARA PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL

Setelah mengikuti pelatihan ini peserta dengan alat dan pengetahuan yang diperlukan untuk menghadapi dan menangani perkara perselisihan hubungan industrial dengan percaya diri dan efektif. Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang tata cara beracara perkara perselisihan hubungan industrial kepada mereka yang terlibat dalam penyelesaian sengketa atau perselisihan dalam lingkungan ketenagakerjaan.

Kami menyediakan pelatihan TATA CARA BERACARA PERKARA PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL, Kegiatan pelatihan dirancang agar peserta dapat memahami secara komprehensif materi yang disampaikan, sehingga dapat dimplementasikan secara aplikatif dalam dunia kerja. Adapun metode yang digunakan adalah:
1. Presentation
2. Discuss
3. Case Study
4. Evaluation

Siapa Yang Akan Menjadi Pembicara Pada Pelatihan ini?

Instruktur yang mengajar pelatihan TATA CARA BERACARA PERKARA PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL ini adalah instruktur yang berkompeten di bidangnya baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.

Materi Pelatihan Apa Yang Akan Didapatkan?

  1. Pengenalan Hubungan Industrial dan Perselisihan: Definisi dan konsep dasar hubungan industrial, jenis-jenis perselisihan, dan pentingnya penyelesaian yang adil.
  2. Aspek Hukum dalam Hubungan Industrial: Pengenalan kepada kerangka hukum yang mengatur hubungan industrial di wilayah tertentu, termasuk undang-undang ketenagakerjaan, peraturan, dan peraturan lokal.
  3. Prosedur Beracara dan Pengajuan Perselisihan: Langkah-langkah untuk mengajukan perselisihan, termasuk waktu, format, dan dokumen yang diperlukan.
  4. Mediasi dan Arbitrase: Pengenalan tentang metode alternatif penyelesaian sengketa (Alternative Dispute Resolution/ADR) seperti mediasi dan arbitrase serta bagaimana mereka dapat digunakan dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial.
  5. Pemeriksaan Sidang: Persiapan dan pelaksanaan sidang pemeriksaan, termasuk bagaimana mengajukan argumen dan bukti, menjawab pertanyaan, dan berinteraksi dengan panel atau majelis.
  6. Pengumpulan dan Pengelolaan Bukti: Teknik pengumpulan bukti yang diperlukan untuk mendukung argumen, termasuk dokumentasi, saksi, dan informasi lainnya.
  7. Etika dan Kode Etik Profesional: Penekanan pada pentingnya etika dalam beracara dan berhubungan dengan berbagai pihak yang terlibat dalam proses perselisihan.
  8. Analisis Putusan dan Kasus Hukum: Menelaah putusan-putusan terdahulu dan kasus hukum terkait yang dapat memberikan panduan dalam menghadapi perselisihan.
  9. Kemampuan Berargumen dan Berbicara di Depan Umum: Teknik komunikasi yang efektif untuk menyampaikan argumen dan bukti dengan jelas dan persuasif.
  10. Tata Cara Banding dan Peninjauan Putusan: Proses banding atau peninjauan jika pihak yang tidak puas dengan putusan ingin mengajukan upaya hukum lebih lanjut.
  11. Penyampaian Putusan: Bagaimana putusan dari panel atau majelis disampaikan kepada pihak-pihak yang terlibat, serta langkah-langkah pelaksanaannya.
  12. Studi Kasus: Menganalisis kasus nyata untuk menggambarkan penerapan tata cara beracara dalam situasi yang konkret.
  13. Keterampilan Komunikasi dan Negosiasi: Keterampilan dalam berkomunikasi secara efektif dengan berbagai pihak yang terlibat dalam perselisihan.

Metode Pelatihan

Presentasi

Pelatihan dengan metode Presentation untuk matrikulasi dan penyampaian materi

Diskusi

Komunikasi interaktif antara trainer dan peserta didalam kelas​

Studi Kasus

Membahas contoh permasalahan yang ada dan berbagi pengalaman

Praktek

Praktek Lapangan untuk peserta belajar dan berlatih secara mandiri

Selain Materi Pelatihan Benefit Apa Lagi Yang Akan Didapatkan

Sertifikat

Lunch

Coffee Break

USB Flasdisk

Modul

Souvenir

Transport

Jogja Dinner

Training Kit

Affrodable Investment

Lokasi Pelatihan

Berapa Investasi Jika Saya Upgrade Skill?

Investasi pelatihan selama dua hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel to contact us.

Apabila perusahaan membutuhkan paket lain IN HOUSE TRAINING, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan

JADWAL PELATIHAN TAHUN 2023

Januari

18-19 / 26-27

Februari

15-16 / 23-24​

Maret

8-9 / 23-24

April

18-19 / 20-21

Mei

19-20 / 24-25

Juni

15-16 / 22-23

Juli

18-19 / 26-27

Agustus

11-12 / 24-25

September

14-15 / 21-22

Oktober

12-13 / 26-27

November

16-17 / 26-27

Desember

7-8 / 22-23