Pelatihan MANAJEMEN PENANGANAN KEPAILITAN
Pelatihan MANAJEMEN PENANGANAN KEPAILITAN Pelatihan Management of Bankrupcity Handling DESKRIPSI Training Management of Bankrupcity Handling Pailit adalah kondisi bangkrutnya seseorang atau badan hukum. Dalam hukum positif Indonesia, yakni Undang-Undang No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang(PKPU), kepailitan diartikan sebagai sita umum atas semua kekayaan debitur pailit yang pengurusan dan pemberesannya dilakukan Selengkapnya tentangPelatihan MANAJEMEN PENANGANAN KEPAILITAN[…]

